Peresmian Monumen Cagar Budaya Cikadut yang digelar pada Ahad (29/3/2026) di Jalan Teratai, kawasan Cikadut, Kecamatan Mandalajati.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Peresmian Monumen Cagar Budaya Cikadut yang digelar pada Ahad (29/3/2026) di Jalan Teratai, kawasan Cikadut, Kecamatan Mandalajati, menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian sejarah di Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung serta berbagai elemen masyarakat dan komunitas.
Monumen tersebut diharapkan menjadi penanda sejarah sekaligus penguat identitas kawasan Cikadut sebagai salah satu situs bernilai budaya di Kota Kembang. Selain itu, keberadaannya juga diproyeksikan mendukung pengembangan wisata religi dan budaya yang lebih tertata.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif pelestarian sejarah melalui pembangunan monumen tersebut. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya aspek legalitas dan administrasi yang harus segera dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bandung.
Menurut Asep, kelengkapan dokumen menjadi hal krusial agar status cagar budaya memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya ingatkan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk segera didorong penyusunan kajiannya, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menegaskan, langkah tersebut penting guna memastikan pengelolaan dan pengembangan kawasan makam Cikadut berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dengan demikian, kawasan ini tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga tertata secara administratif dan berkelanjutan.
Peresmian monumen ditandai dengan prosesi pemotongan pita. Ke depan, keberadaan monumen ini diharapkan menjadi pengingat sejarah sekaligus ruang refleksi bagi masyarakat, serta memperkuat daya tarik wisata berbasis religi dan budaya di Kota Bandung.

4 hours ago
2
















































