Jimly Kritik Penjelasan Muzani soal Diutus Prabowo ke Iran

6 hours ago 6

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengkritik cara Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani menjelaskan soal keberangkatannya ke Iran untuk menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei. Sebagai pimpinan MPR, kata Jimly, seharusnya Muzani tidak menyatakan ia utusan Presiden Prabowo Subianto. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Jimly menilai, mestinya Muzani menyampaikan bahwa ia perwakilan dari rakyat Indonesia yang berduka atas wafatnya pemimpin tertinggi Iran itu. "Kalimatnya jangan begitu dong sebagai Ketua MPR, bukan mewakili utusan Presiden, bukan karena perintah Presiden," kata dia seusai menghadiri pemakaman Rachmat Gobel di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Jumat 10 Juli 2026. 

Kendati begitu, ia meminta publik tidak terpaku pada kalimat yang diucapkan Muzani. Lewat media sosialnya, Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengatakan ia diutus Prabowo terbang ke Iran sebagai Ketua MPR. Pernyataan Muzani menimbulkan polemik karena sesama lembaga tinggi negara, Presiden dan MPR tidak bisa saling memerintah.

Menurut Jimly, Prabowo memiliki kewenangan menentukan delegasi sebagai representasi sebuah negara. Dia meyakini penugasan Prabowo ke Muzani tidak dilatarbelakangi kesamaan afiliasi di Partai Gerindra. 

Namun, karena cara Muzani berkomunikasi kurang tepat, maka itu memicu polemik. "Jadi dia bukan diutus sebagai pribadi. Dia disepakati untuk mewakili rakyat Indonesia, sedangkan Menteri Sugiono mewakili Pemerintah Indonesia," kata dia.

Pada 7 Juli 2026, melalui unggahan di akun media sosial Instagram @ahmadmuzani@ Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan, jika dirinya bersama Menteri Luar Negeri Sugiono diutus oleh Presiden Prabowo untuk menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei.

Muzani mengklaim, kehadirannya bersama Sugiono menjadi cermin kepedulian bangsa Indonesia atas tewasnya Ali Khamenei dalam serangan yang dilancarkan Amerika Serikat bersama sekutunya, Israel pada Februari 2026 lalu.

"Kehadiran kami merupakan representasi resmi pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia yang turut berduka cita atas wafatnya pemimpin tertinggi Iran," kata Muzani dalam unggahan Instagram @ahmadmuzani2, Selasa, 7 Juli 2026.

Pengutusan Muzani untuk menghadiri pemakaman Ali Khamenei sempat menjadi sorotan lantaran posisinya sebagai Ketua MPR. Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, tidak ada mekanisme yang memperbolehkan presiden memberi perintah kepada ketua MPR. 

Menurut dia, relasi antara presiden dan MPR merupakan hubungan antarlembaga tinggi negara yang tidak bisa saling memerintah. Seorang presiden, kata dia, bisa meminta pendapat MPR melalui rapat konsultasi tapi tidak dapat memberi komando langsung.

"Tapi kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya enggak seperti itu,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |