LBH: Sudah Ada Pengerahan Tentara Sebelum Hari Damai Aceh

5 hours ago 5

LEMBAGA Bantuan Hukum atau LBH Banda Aceh mengungkap sudah ada pengerahan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak sehari sebelum peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pada 15 Agustus 2026. Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mengatakan para prajurit itu melakukan razia dan pemeriksaan terhadap warga dari sejumlah kabupaten menuju Banda Aceh.

“Tindakan ini telah menghambat warga yang hendak berkumpul untuk memperingati dan merefleksikan 21 tahun perdamaian Aceh,” ujar Aulianda dalam keterangan tertulis dikutip Ahad, 16 Agustus 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurutnya, tanggal 15 Agustus menjadi momentum penting bagi rakyat Aceh. Mereka merayakan sekaligus merefleksikan perjalanan perdamaian yang berlangsung 21 tahun sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Momentum ini seharusnya menjadi ruang bagi rakyat Aceh mensyukuri perdamaian sekaligus mengevaluasi sejauh mana tujuan perdamaian telah diwujudkan dalam kehidupan masyarakat Aceh. Namun, di tengah momentum tersebut, kata Aulianda, pemerintah justru dinilai terus menghalangi hak rakyat Aceh untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum. 

Padahal, mereka hanya ingin berkumpul untuk memperingati 21 tahun perdamaian Aceh dan menyampaikan rasa syukur. “Serta merefleksikan perjalanan dan masa depan perdamaian merupakan bagian dari kebebasan sipil dan demokrasi yang semestinya dijamin oleh negara,” ucap Aulianda.

Menurut Aulianda, penggunaan kekuatan aparat bersenjata menghadapi warga sipil yang hendak menyampaikan aspirasi menunjukkan adanya rasa takut berlebihan dari pemerintah. Simbol yang digunakan warga, termasuk bendera maupun tuntutan politik terkait situasi Aceh saat ini, semestinya dihadapi melalui dialog demokratis, bukan dengan pendekatan pengerahan kekuatan bersenjata.

LBH Banda Aceh, Aulianda berujar, menilai kekuatan bersenjata berlebihan dalam menangani demonstrasi dan ekspresi politik warga menjadi bukti demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. “Negara seharusnya menjamin ruang bagi warga menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai, bukan mempersempitnya melalui intimidasi dan razia,” tuturnya.

Situasi ini juga menunjukkan semakin lemahnya kemampuan pemerintah dalam menyerap dan merespons aspirasi masyarakat melalui dialog. Ketika aspirasi warga justru dijawab dengan pendekatan keamanan, katanya, maka negara bukan hanya gagal membangun kepercayaan publik, tapi juga berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat Aceh.

Oleh karena itu, LBH Banda Aceh mendesak empat hal kepada pemerintah. Pertama, menghentikan segala bentuk penghalangan terhadap hak warga Aceh untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai. Kedua, menarik pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan bersenjata dari ruang-ruang ekspresi politik masyarakat sipil.

Ketiga, membuka ruang dialog yang bermakna dengan rakyat Aceh terkait pelaksanaan dan masa depan perdamaian Aceh. Serta, keempat, menjamin kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Muhammad Nas mengatakan, TNI menyayangkan dan mengimbau seluruh pihak untuk menghormati simbol negara. “Sangat kami sayangkan kejadian ini. TNI mengimbau mari kita hormati simbol negara,” kata Nas, dikutip Kompas.com Ahad.

Nas meminta semua pihak menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang memicu konflik serta mengganggu suasana damai. “TNI senantiasa berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga stabilitas serta kondusifitas wilayah,” tegas dia.

Momen peringatan hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Kota Banda Aceh, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB berakhir ricuh. Bentrokan antara warga dengan petugas keamanan itu bermula saat seorang warga yang memanjat tiang bendera di halaman Masjid Raya Baiturrahman.

Orang tersebut lalu menurunkan bendera merah putih dan menggantinya dengan bendera bulan bintang. Pengibaran bendera bulan bintang itu disambut yel-yel dari massa lainnya yang membuat situasi semakin memanas.

Salah satu peserta acara, M Jamil, mengatakan kegiatan itu adalah ajakan doa dan zikir bersama untuk perdamaian serta masyarakat Aceh yang lebih adil dan makmur. "Pengibaran bendera bulan bintang bentuk syukur kami," kata Jamil seperti dilansir dari Antara, Sabtu.

Beberapa saat setelah seseorang memanjat tiang bendera, letusan senjata api mulai terdengar dan memancing reaksi massa. Massa langsung bergerak ke arah letusan dan melempari sejumlah polisi yang berjaga dengan batu. Beberapa mobil yang parkir di sekitar area masjid tersebut juga tampak terkena lemparan hingga rusak.

Personel kepolisian sempat mengimbau massa untuk menghentikan aksi pelemparan dan segera membubarkan diri, tetapi tidak digubris. Polisi akhirnya menembakkan water canon dan gas air mata untuk memaksa massa bubar.

Tempo berupaya mengonfirmasi ihwal kericuha itu kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto. Namun pesan yang dikirimkan belum direspons hingga berita ini terbit.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |