OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerima pengajuan sebanyak empat paket calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030, setelah tenggat waktu pengajuan ditutup pada 4 Mei 2026. Adapun, setiap paket berisi tujuh nama calon direksi BEI, sehingga total terdapat 28 nama calon direksi yang telah mengajukan pendaftaran ke OJK.
“Jumlah nama calon direksi dimaksud, tentu karena ada empat paket yang kami terima dengan komposisi jumlah direksi bursa adalah tujuh, maka ada 28 nama calon direksi BEI yang masuk mendaftar di OJK,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026 secara daring di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Hasan mengatakan OJK masih melakukan proses pemeriksaan kelengkapan administrasi dan pemeriksaan latar belakang, serta catatan dari masing-masing calon yang diajukan.
“Secara umum, dapat kami sampaikan dari sisi profil kandidat atau calon yang masuk adalah mencerminkan kombinasi antara pelaku yang memiliki pengalaman kuat di industri pasar modal tentunya, serta terdapat juga calon yang berasal dari profesional di sektor lain yang relevan termasuk dari sektor keuangan dan juga teknologi informasi,” ujar Hasan.
Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) 58 Tahun 2016, pengajuan dilakukan dalam bentuk paket calon direksi yang diajukan oleh kelompok pemegang saham BEI, dengan setiap calon wajib memenuhi persyaratan integritas kompetensi dan reputasi keuangan yang baik.
Pada tahapan berikutnya, calon direksi BEI dimaksud harus lolos proses penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh komite yang dibentuk oleh OJK.
“Tentu keseluruhan mekanisme pemilihan ini dirancang agar memastikan bahwa seluruh kandidat memiliki kapasitas yang memadai, dalam nantinya menjalankan fungsi pengelolaan kegiatan Bursa Efek secara profesional, independen dan berintegritas,” ujar Hasan.
Menurut dia, OJK memiliki harapan dan tuntutan yang tinggi terhadap jajaran direksi BEI periode berikutnya. Mereka diharapkan dapat mengawal dan mempercepat agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Ia menjelaskan, agenda tersebut juga mencakup penguatan integritas pasar melalui implementasi reformasi secara struktural dan menyeluruh (komprehensif), serta mampu meningkatkan likuiditas dan melakukan pendalaman pasar.
Selain itu, memperkuat tata kelola dan transparansi, serta terus mengembangkan infrastruktur bursa yang handal dan adaptif terhadap berbagai perkembangan teknologi terkini.
OJK berharap kepemimpinan yang baru nantinya dapat memperkuat posisi BEI dan pasar modal Indonesia terutama di mata para investor regional dan global.
"Termasuk dalam hal ini melalui pemenuhan berbagai standar dan memenuhi ekspektasi dari global index provider, serta dapat mendorong peningkatan partisipasi investor domestik khususnya investor domestik institusional secara lebih dalam dan berkelanjutan," ujar Hasan.

















































