REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira memprotes pembubaran kegiatan menonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita'. Andreas memandang tindakan itu tergolong pelanggaran serius atas hak konstitusional warga negara.
"Keterlibatan aparat TNI membubarkan aktivitas pemutaran dan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di kota Ternate dan beberapa daerah lainnya adalah bentuk tindakan yang menodai hak warga negara untuk menikmati karya seni yang bernilai kebebasan untuk berekspresi termasuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat," kata Andreas kepada awak media, Selasa (12/5/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mempertanyakan motif pelarangan nobar film Pesta Babi. Andreas meragukan ancaman negara yang muncul akibat film itu.
"Mengapa menonton karya seni saja harus diadang oleh militer? Apakah ini ancaman terhadap pertahanan negara?" ujar Andreas.
Andreas memandang tindakan pihak militer ini justru berlebih-lebihan. Andreas merasa aksi TNI merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. "Justru bentuk pemaksaan larangan semacam ini malah mendorong masyarakat semakin penasaran untuk menyaksikan karya seni dokumenter Pesta Babi," ujar Andreas.
Oleh karena itu, Andreas mensinyalkan agar tak perlu ada pelarangan nobar film Pesta Babi.
"Bukan tidak mungkin, karya film ini justru karena nilai kritisnya akan memperoleh penghargaan internasional. Akan menjadi hal yang memalukan, kalau di dalam negeri dilarang, masyakarat internasional malah memberi penghargaan," ucap Andreas.
Sebelumnya, aparat TNi dilaporkan melakukan pembubaran kegiatan nobar film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara, Jumat (8/5/2026). Pembubaran itu dilakukan langsung oleh Komandan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1501/Ternate Kolonel Inf Jani Setiadi.

2 hours ago
2
















































