Pemprov Aceh Beri Dispensasi ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

2 hours ago 5

Pemprov Aceh beri dispensasi ASN antar anak di hari pertama sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH, – Pemerintah Aceh resmi memberikan dispensasi atau keringanan waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka mendukung penguatan ketahanan keluarga.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, di Banda Aceh, Minggu. Ia menegaskan bahwa ASN yang memiliki anak pada jenjang pendidikan PAUD, dasar, dan menengah diberikan fleksibilitas waktu kerja pada tanggal tersebut.

Imbauan resmi ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Aceh Nomor 000.8.6.1/8123 tertanggal 10 Juli 2026 tentang Fleksibilitas Waktu Kerja. Surat yang ditandatangani M Nasir atas nama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, itu ditujukan kepada para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Presensi Elektronik dari Sekolah

Meski mendapat kelonggaran, para ASN tetap diwajibkan untuk melakukan presensi elektronik. Namun, lokasi presensinya bukan di kantor, melainkan dari lokasi tempat anak mereka bersekolah. "Sementara bagi ASN yang tidak mengantar anak tetap melaksanakan presensi elektronik di unit kerja masing-masing sebagaimana biasa," ujar M Nasir.

Selain fleksibilitas presensi, Pemerintah Aceh juga meniadakan pelaksanaan apel pagi pada 13 Juli 2026 guna mendukung penuh pelaksanaan kebijakan tersebut. Langkah ini diambil agar para orang tua ASN dapat fokus mendampingi buah hati mereka di momen penting hari pertama sekolah.

M Nasir meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing. Kendati demikian, ia menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu. "Setiap instansi kita minta untuk memastikan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu," katanya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |