REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO, – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa kepentingan terbaik anak menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses pengangkatan anak. Keputusan ini tidak hanya berdasarkan kelengkapan administrasi, melainkan penilaian menyeluruh terhadap kelayakan calon orang tua angkat dan kebutuhan pengasuhan anak.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menyampaikan hal tersebut di Gorontalo, Rabu. Ia menekankan bahwa pengangkatan anak merupakan bagian dari upaya perlindungan untuk memastikan anak memperoleh pengasuhan yang layak, aman, dan penuh kasih sayang.
“Oleh karena itu, setiap proses pengangkatan anak harus dilaksanakan secara hati-hati, objektif, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” kata Reflin.
Peran Krusial Tim PIPA
Reflin menjelaskan bahwa Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) memiliki peran penting dalam memastikan setiap pengajuan sesuai ketentuan. Tim ini bertugas menilai kelayakan calon orang tua angkat (COTA), kondisi anak, serta kebutuhan pengasuhan yang akan diterima.
Dengan mekanisme ini, keputusan pengangkatan anak tidak hanya didasarkan pada pemenuhan persyaratan administratif semata. Proses pengambilan keputusan juga wajib memperhatikan prinsip nondiskriminasi, hak anak untuk hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pandangan anak sesuai usia dan tingkat kematangannya.
“Sidang Tim PIPA Daerah Tahun 2026 hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai tahapan administratif, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam memastikan masa depan anak-anak yang membutuhkan pengasuhan dan perlindungan,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo menggelar Sidang Tim PIPA Provinsi Gorontalo Tahun 2026 di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa (1/9). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pengadilan Agama kabupaten/kota, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Gorontalo, serta dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Proses ini juga didukung oleh pekerja sosial profesional dan pendamping sosial anak yang memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Reflin berharap proses melalui Tim PIPA dapat menghasilkan keputusan yang memberikan perlindungan dan masa depan lebih baik bagi anak, dengan tetap menempatkan hak dan kebutuhan mereka sebagai pertimbangan utama.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

9 hours ago
7















































