Proporsi Perempuan Harus Ditingkatkan, Khofifah: Pengarusutamaan Gender Harus Diperkuat

3 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) perempuan memperkuat kontribusi terhadap pembangunan di berbagai sektor kehidupan masyarakat.

“Judul dari buku ini sebenarnya tidak hanya refleksi untuk gender trap di sektor keamanan, tapi juga bidang lainnya. Perempuan sebenarnya memiliki kapasitas yang tinggi untuk memegang posisi-posisi penting, tapi seringkali terbentur oleh tantangan internal seperti perannya sebagai ibu, juga tantangan eksternal,” ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jumat.

Gubernur mengatakan hal itu saat peluncuran buku Women in Law Enforcement: Mendobrak Gender Trap Polisi Wanita karya Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Juansih di Unair, Kamis (11/9).

Khofifah mencontohkan di sektor keamanan kehadiran polisi wanita (Polwan) sebenarnya sangat bisa diberdayakan untuk menjawab permasalahan kapasitas dan tantangan kepercayaan publik.

"Inilah alasan mengapa pengarusutamaan gender harus diperkuat di semua sektor tanpa terkecuali,” katanya.

Data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2023, menyebutkan jumlah Polwan masih sekitar delapan persen dari total personel.

“Proporsi perempuan pada level pimpinan tinggi, jauh lebih kecil. Ini tugas kita bersama untuk mewujudkan kesetaraan gender secara lebih kualitatif. Perempuan-perempuan kita memang harus semakin dicerdaskan dan diberdayakan. Tapi, lebih dari itu, kita harus mulai memprioritaskan sistem meritokrasi di segala lini, sehingga laki-laki maupun perempuan memiliki peluang yang sama,” ujarnya.

Khofifah menyampaikan apresiasi atas perjuangan perempuan dalam meningkatkan kapasitas untuk mendorong kesetaraan gender di institusi yang masih didominasi kultur maskulin.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauziyah menyampaikan pentingnya peran Polwan, khususnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Karena kita tahu bahwa terkadang pendekatan yang dilakukan seringkali justru memperparah trauma korban. Di sinilah kehadiran polisi perempuan yang berempati memainkan peran. Mereka membawa sensitivitas pengalaman dan pendekatan yang berbeda dan seringkali lebih efektif dalam menangani kasus-kasus berbasis gender dan kekerasan seksual,” katanya.

Menteri Arifah menegaskan Polwan masih menghadapi gender trap, seperti diskriminasi kesempatan maupun promosi dalam institusi kepolisian.

“Untuk itu, penting dipahami bahwa kehadiran dan perspektif perempuan dalam institusi kepolisian bukan sekadar pelengkap, tetapi kebutuhan nyata untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih memihak korban,” ujarnya.

Kementerian PPPA RI menegaskan bahwa upaya pengarusutamaan gender bukan hanya milik satu institusi.

"Melalui agenda nasional, kita perlu memastikan bahwa perempuan, termasuk Polwan, mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dengan laki-laki dalam setiap bidang,” katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |