
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaini Muchlis, Lc., MIRKH (Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
Ramadhan dalam syariat Islam tidak dapat dipahami semata-mata sebagai ritual ibadah tahunan yang bersifat individual, melainkan sebagai madrasah spiritual dan sosial yang memiliki implikasi sistemik terhadap tata kehidupan umat, termasuk dalam bidang ekonomi. Jika kita telaah kembali pengertian takwa dalam surat al Baqarah 183, takwa dalam ayat ini bukan sekadar kesalehan ritual, melainkan kesadaran ilahiyah yang menyeluruh, yang menghadirkan rasa pengawasan Allah (muraqabah) dalam seluruh dimensi kehidupan.
Dalam lingkup ekonomi, takwa melahirkan tanggung jawab moral dalam memperoleh, mengelola, dan mendistribusikan harta. Harta tidak dipandang sebagai milik manusia secara mutlak, melainkan sebagai amanah dari Allah SWT. Oleh karena itu, Ramadhan berfungsi sebagai sarana internalisasi tauhid dalam ekonomi, menggeser paradigma kepemilikan individualistik menuju paradigma amanah dan tanggung jawab sosial. Kesadaran ini menjadi fondasi normatif bagi terwujudnya distribusi ekonomi yang berkeadilan, karena insan yang bertakwa tidak akan menggunakan harta untuk perkara-perkara yang melanggar aturan syariat Islam.
Dimensi spiritual Ramadhan juga membentuk etika pengendalian diri yang sangat relevan dalam menghadapi problem ekonomi modern, terutama konsumerisme dan hedonisme. Puasa melatih manusia untuk menahan diri dari hal-hal yang pada dasarnya halal, seperti makan dan minum, demi ketaatan kepada Allah SWT.
Prinsip moderasi (wasathiyah) yang dikuatkan dalam Ramadhan mengoreksi pola konsumsi yang eksploitatif dan tidak berkeadilan. Dalam sistem ekonomi kapitalistik yang sering kali mendorong akumulasi dan konsumsi tanpa batas, Ramadhan menghadirkan paradigma keseimbangan antara kebutuhan dan tanggung jawab sosial.
Pengendalian diri ini berdampak langsung pada distribusi ekonomi, karena individu yang mampu menahan diri dari konsumsi berlebihan akan lebih terbuka untuk berbagi dan mengalokasikan sebagian hartanya bagi kepentingan masyarakat. Dengan demikian, spiritualitas Ramadan membangun fondasi etis yang menopang sistem distribusi yang lebih merata dan berkeadilan.
Selain membentuk etika individual, Ramadhan juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat melalui pengalaman kolektif dalam menahan lapar dan dahaga. Pengalaman ini tidak hanya bersifat simbolik, akan tetapi juga pedagogis yang mendidik jiwa untuk merasakan penderitaan kaum dhuafa’. Empati yang lahir dari pengalaman ini menjadi energi moral bagi solidaritas sosial.
Dimensi spiritual dan sosial Ramadhan menyatu dalam mendorong distribusi ekonomi yang berkeadilan. Spiritualitasnya melahirkan takwa, pengendalian diri, dan etika amanah sebagai fondasi ekonomi, sementara dimensi sosialnya menggerakkan zakat, infak, dan sedekah serta memperkuat solidaritas bagi kelompok rentan. Ramadhan juga menolak praktik riba, penimbunan, dan eksploitasi. Jika nilai-nilainya diinternalisasi dalam kebijakan publik, pengelolaan zakat dan wakaf produktif, serta budaya ekonomi, Ramadhan menjadi kekuatan transformatif menuju sistem yang adil dan berkelanjutan.

2 hours ago
1













































