Seluruh Rekomendasi BPK Dituntaskan, BSSN Diminta Jaga Perbaikan Tata Kelola

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mencatat BSSN telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

BSSN juga tercatat sebagai kementerian/lembaga yang termasuk tercepat dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPK. Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen BSSN dalam meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, capaian BSSN tidak hanya terlihat dari opini WTP yang kembali diperoleh, tetapi juga dari penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BSSN Tahun 2025 diserahkan Nyoman kepada Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.

“BSSN telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK secara tuntas, menjadikan BSSN sebagai contoh lembaga pemerintah yang responsif dan bertanggung jawab. Selain itu, BSSN turut berkontribusi dalam peningkatan Global Cybersecurity Index (GCI) Indonesia tahun 2025,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Nyoman mengatakan, berbagai capaian tersebut perlu menjadi landasan untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Capaian positif ini hendaknya menjadi fondasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan negara demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara,” ujar Nyoman.

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan BSSN Tahun 2025, BPK memberikan opini WTP. Opini tersebut menunjukkan laporan keuangan BSSN telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Meski memperoleh WTP, pemeriksaan BPK masih menemukan sejumlah area yang perlu diperbaiki, antara lain penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset tetap, penyempurnaan pengelolaan aset tidak berwujud, serta kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah paket belanja barang dan belanja modal yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan inventarisasi aset secara menyeluruh, optimalisasi pemanfaatan perangkat lunak, serta penyetoran kelebihan pembayaran ke kas negara sesuai ketentuan.

Selain menyampaikan hasil pemeriksaan, BPK mendorong BSSN terus mengembangkan tata kelola melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta pengembangan Government 5.0. Nyoman menegaskan, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan menjadi salah satu hasil dalam proses perbaikan tata kelola dan penguatan sistem pengendalian intern.

“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang semakin baik. Karena itu, kami berharap seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konsisten,” ucap Nyoman.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |