Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat razia penertiban angkot di jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Sebanyak 54 angkot dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring dalam razia gabungan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan teknis, administrasi hingga berkas laik jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat razia penertiban angkot di jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Sebanyak 54 angkot dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring dalam razia gabungan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan teknis, administrasi hingga berkas laik jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat razia penertiban angkot di jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Sebanyak 54 angkot dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring dalam razia gabungan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan teknis, administrasi hingga berkas laik jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat razia penertiban angkot di jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026).
Sebanyak 54 angkot dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring dalam razia gabungan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan teknis, administrasi hingga berkas laik jalan.
sumber : Antara Foto

6 hours ago
4
















































