Tak Penuhi Syarat Laik Jalan, Puluhan Angkot di Bogor Terjaring Razia

6 hours ago 4

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat razia penertiban angkot di jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Sebanyak 54 angkot dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring dalam razia gabungan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan teknis, administrasi hingga berkas laik jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat razia penertiban angkot di jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Sebanyak 54 angkot dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring dalam razia gabungan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan teknis, administrasi hingga berkas laik jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat razia penertiban angkot di jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Sebanyak 54 angkot dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring dalam razia gabungan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan teknis, administrasi hingga berkas laik jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat razia penertiban angkot di jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026).

Sebanyak 54 angkot dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjaring dalam razia gabungan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan teknis, administrasi hingga berkas laik jalan.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |