REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi dana simpanan Pemerintah di Bank Indonesia (BI) senilai Rp 200 triliun akan disalurkan ke enam perbankan. Semua himpunan bank negara alias Himbara akan mendapatkan kucuran dari dana tersebut.
Diketahui bank-bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Kemudian, dua bank lainnya yakni bank syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun, satu bank syariah lainnya tidak disebutkan oleh Purbaya.
“Iya (empat bank Himbara plus dua), ada bank syariahnya. BSI, dan satu lagi apa ya? Ada syariah dua,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Pengaliran dana ratusan triliun tersebut ke perbankan akan dilakukan mulai besok, Jumat (12/9/2025). Hal itu diketahui sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya tidak lain untuk menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Diketahui sebelumnya, rencana penarikan dana pemerintah dari bank sentral telah disampaikan Purbaya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut dia, sistem keuangan di Indonesia cukup ‘kering, sehingga ekonomi melambat. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan bisa memanfaatkan dana pemerintah di BI untuk memperbaiki mesin moneter dan fiskal.
Purbaya menyebut dana pemerintah bisa digunakan untuk menyuntik likuiditas perbankan. Bank secara natural akan memikirkan cara menyalurkan dana tersebut agar tidak membebani cost of fund sekaligus mencari return yang lebih tinggi.
“Jadi, saya memaksa mekanisme pasar berjalan dengan memberi ‘senjata’ ke mereka. Memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk mendapatkan return yang lebih tinggi,” kata dia, Rabu.
Pada kesempatan jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam, Purbaya menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana penarikan dana mengendap di BI sebesar Rp 200 triliun dari total simpanan pemerintah Rp 425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.
Purbaya menegaskan kebijakan pemerintah itu bertujuan menggerakkan perekonomian sehingga target peningkatan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.
“Sudah, sudah setuju (Presiden),” kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers.