KKP Selamatkan 1.286 Telur Penyu di Sambas

3 hours ago 1

INFO TEMPO - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantu menyelamatkan 1.286 butir telur penyu yang ditemukan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Sebanyak 96 butir di antaranya ditemukan personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajok saat berpatroli di wilayah Temajuk. Sementara itu, 1.190 butir telur lainnya diamankan Badan Karantina Indonesia di Sintete, Kabupaten Sambas.

Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, pendataan, evakuasi, serta identifikasi bersama dokter hewan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengatakan perlindungan penyu membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak. Menurut dia, kecepatan respons, koordinasi antarinstansi, serta kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar setiap temuan dapat ditangani dengan baik.

"Sekaligus mendukung kelestarian ekosistem laut," ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan dokter hewan dari Sealife, 96 butir telur yang diamankan dari Temajuk terindikasi merupakan penyu hijau, masih dalam kondisi baik, dan menunjukkan tanda fertilitas sehingga direkomendasikan untuk ditetaskan dan kini telah diinkubasi di Kantor Balai PK Pontianak. Sementara itu, 1.190 butir telur yang diamankan dari Sintete terindikasi berasal dari penyu sisik dan penyu hijau, namun sampel tidak menunjukkan tanda fertilitas sehingga tidak direkomendasikan untuk diinkubasi dan selanjutnya ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek konservasi, teknis, administrasi, dan penegakan hukum.

"Setiap temuan penyu maupun telurnya harus ditangani secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar perlindungan terhadap jenis ikan dilindungi dapat berjalan secara optimal," ujarnya.

Iwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian penyu dengan tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, ataupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas atau instansi berwenang apabila menemukan penyu, telur penyu, maupun aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perlindungan jenis ikan.

Sebagai tindak lanjut, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak menyampaikan hasil identifikasi beserta dokumen pendukung kepada PSDKP Pontianak untuk diproses sesuai kewenangannya. Sementara itu, telur yang tidak direkomendasikan untuk ditetaskan akan ditangani berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. (*)

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |