REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebgram Lisa Mariana mengaku tidak tahu bahwa aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ia terima diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Namun, ia mengungkap waktu penerimaann dana itu.
“Waktu itu beliau, kan, masih menjabat. Ya sudah saya pikir beliau ada uang, banyak uang, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Terkait berapa uang yang telah diterima, Lisa tidak mau mengungkapkannya. “Maaf, saya tidak bisa. Saya rasa cukup, ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengaku bahwa aliran dana yang ia terima digunakan untuk biaya keperluan anaknya. Walaupun demikian, dia mengaku tidak bisa memberitahukan jumlah aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil.
“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.
Adapun KPK menyatakan masih mengonfirmasi aliran uang pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 sebelum memeriksa Ridwan Kamil.
“Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, pada 13 Maret 2025, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Kemudian, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut. Hingga Kamis (10/9/2025), tercatat sudah 185 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.
sumber : Antara