Mahfud Md: Prabowo Ingin Diskusi Reformasi Polri Berlanjut

3 hours ago 2

KOMISI Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan laporan akhir berupa hasil serap aspirasi dan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Anggota Komisi, Mahfud Md., menyampaikan bahwa tugas komisi resmi berakhir setelah dibentuk tiga bulan lalu.

“Pada dasarnya sudah enggak ada kerjaan lain. Apa lagi? Sudah 3.000 halaman (laporan) gitu,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.

Meski demikian, Mahfud mengungkapkan Prabowo seolah menyayangkan masa tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah selesai. Menurut dia, Prabowo masih menginginkan adanya pertemuan lanjutan untuk membahas berbagai isu ke depan.

“‘Oh, kok sudah mau selesai?’ katanya. ‘Nanti pertemuan lagi ya, kita atur lagi banyak diskusi-diskusi menarik gitu’,” ujar Mahfud menirukan ucapan Prabowo.

Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan langsung laporan hasil kajian mereka yang terdiri atas 10 jilid kepada Prabowo pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam laporan tersebut, Komisi turut menyertakan enam poin rekomendasi berupa opsi aturan dan kebijakan untuk membenahi institusi Polri.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan laporan yang disusun memiliki ketebalan beragam, dari ribuan halaman hingga ringkasan singkat agar mudah dipahami Presiden.

“Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma tiga halaman. Jadi, bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa. Setelah menerima laporan tersebut, pemerintah akan menunggu arahan Presiden setelah mempelajari semua dokumen yang telah diserahkan.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Kedudukan Polri dalam Reformasi Kelembagaan

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |