Manfaatkan Arus Mudik untuk Kirim 7 Kilogram Sabu ke Semarang, Tiga Pengedar Dibekuk

7 hours ago 6

Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol M.Syahduddi memberikan keterangan pers soal kasus penangkapan tiga pengedar sabu dengan barang bukti sebanya tiga kilogram, Jumat (20/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang membekuk tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan menyita barang bukti sebanyak 7,3 kilogram. Para pelaku berupaya memanfaatkan arus mudik Lebaran dalam proses pengiriman sabu tersebut. 

Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol M.Syahduddi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan yang diperoleh Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Laporan itu menyebut bahwa akan ada upaya pengiriman sabu ke wilayah Semarang menjelang libur Lebaran 2026. 

Syahduddi mengungkapkan, penyidik kemudian mendalami laporan tersebut. Pada 15 Februari 2026, tim Satresnarkoba Polrestabes Semarang menangkap seorang pelaku berinisial MB (42 tahun) di sebuah bus ketika melintas di Gerbang Tol Kalikangkung. MB menumpangi bus Maju Muda yang bertolak dari Bekasi menuju Kertasura. 

Penangkapan terhadap MB, yang merupakan warga Jakarta Barat, dilakukan pukul 23:50 WIB. "Dari tersangka MB ini, penyidik berhasil menyita dua kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam sebuah ransel warna hitam," kata Syahduddi. 

Dia menambahkan, dari hasil interogasi, MB menyampaikan akan ada pengiriman sabu lainnya. Sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Semarang dan sekitarnya. 

"Atas dasar informasi tersebut, penyidik juga melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan sekitar tanggal 15 Maret 2026 sekira pukul 22.30 WIB, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang dengan inisial nama FAS dan MBDP," ucap Syahduddi.

FAS (32 tahun) adalah warga Kota Depok, Jawa Barat, sedangkan MBDP (35 tahun) merupakan warga Gayamsari, Kota Semarang. "Dari kedua tersangka penyidik berhasil mengamankan 5,3 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan di rumah kontrakan milik tersangka FAS yang berada di Perumahan Adinataraya Nomor 78, Kelurahan Ngadirjo, Kecamatan Mijen Kota Semarang," ungkap Syahduddi.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |