Mepet dengan Lebaran, Ini Jadwal Penutupan Sementara Penyeberangan Bali Saat Nyepi 2026

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur penutupan sementara layanan penyeberangan dari dan menuju Bali saat peringatan Hari Raya Nyepi 2026 guna menghormati pelaksanaan ibadah serta menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran masyarakat.

"Sehubungan dengan Hari Nyepi 2026, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Kemenhub telah menetapkan pengaturan penyeberangan saat Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada 2026.

Pengaturan dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus memastikan mobilitas tetap terkendali, mengingat Hari Raya Nyepi 2026 jatuh berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

Pengaturan penyeberangan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor 20/KPTS/Db/2026, dan Nomor Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriyah.

Keputusan itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

Aan menyampaikan sejumlah penyesuaian operasional penyeberangan akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam SKB.

"Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena waktunya berdekatan dengan Lebaran," ujar Aan.

Aan menjelaskan penutupan operasional angkutan penyeberangan akan dilakukan di Pelabuhan Padang Bai–Lembar serta Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk.

Seluruh layanan operasional penyeberangan di lintas tersebut akan dihentikan sementara sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan kembali beroperasi setelah periode libur Hari Nyepi berakhir.

Adapun penutupan sementara layanan operasional angkutan penyeberangan dilakukan pada Rabu (18/3/2026) pukul 17.00 sampai Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 waktu setempat di Pelabuhan Ketapang.

Lalu, Kamis (19/3/2026) pukul 05.00 sampai Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 waktu setempat di Pelabuhan Gilimanuk.

Kemudian, Rabu (18/3/2026) pukul 21.00 sampai Jumat (20/3/2026) pukul 01.30 waktu setempat di Pelabuhan Penyeberangan Lembar.

Selanjutnya, Kamis (19/3/2026) pukul 04.00 sampai Jumat (20/3/2026) pukul 11.30 waktu setempat di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai.

Aan mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui lintas penyeberangan tersebut untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dan memantau informasi resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) maupun operator setempat agar perjalanan berjalan aman dan lancar.

"Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali, agar mengatur rencana perjalanan dengan baik dan menyesuaikan jadwal keberangkatan sehingga tidak terdampak penutupan operasional angkutan penyeberangan," kata Aan.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |