Soal Flexing, Begini Isi Surat Edaran Bupati Bogor

13 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor Rudy Susmanto mengeluarkan Surat Edaran yang menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat agar menumbuhkan sikap sederhana dengan tidak mempertontonkan gaya hidup mewah atau flexing, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.

Surat Edaran bernomor 100.3.4.2/490-BKPSDM itu diterbitkan Kamis, sebagai tindak lanjut arahan Bupati Bogor Nomor 200.1.1/26-Bakesbangpol terkait upaya menjaga suasana kondusif.

“Menumbuhkan sikap hidup sederhana, hemat, dan bersahaja, menghindari perilaku flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan keresahan masyarakat serta menunda perjalanan ke luar negeri,” demikian bunyi salah satu poin dalam edaran tersebut.

Selain imbauan soal gaya hidup, ASN juga diwajibkan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, kebersamaan, dan gotong royong. Mereka diingatkan untuk mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

ASN juga diminta melaporkan segera kepada atasan apabila menemukan hal yang dapat membahayakan keamanan negara atau merugikan keuangan negara.

Edaran tersebut menekankan agar ASN menaati peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas dengan penuh integritas, serta menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

“ASN diharapkan menghindari segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan ketidakstabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” demikian tertulis dalam surat edaran itu.

Dalam pelayanan publik, ASN juga diminta bersikap humanis, ramah, sopan, santun, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Tak hanya itu, ASN juga diajak meningkatkan keimanan dan ketakwaan sesuai agama masing-masing, dengan memperbanyak doa, ibadah, serta kegiatan keagamaan yang menumbuhkan sikap damai dan kasih sayang.

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk ditindaklanjuti.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |