REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menilai bahwa banyak hal yang lebih penting bagi TNI daripada berupaya untuk memidanakan CEO Malaka Project sekaligus pemengaruh Ferry Irwandi ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Dia pun mempertanyakan dasar TNI ingin melaporkan Ferry atas tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut dia, penegakan hukum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus dilakukan secara proporsional. “Padahal banyak yang lebih urgen untuk ditindak,” kata Junico di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Dia menilai aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak suatu kasus secara lebih menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum. Hal ini terkait dengan penerapan UU ITE yang kemungkinan akan disangkakan kepada Ferry Irwandi.
"Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat," katanya.
Dia menilai kasus-kasus yang berkaitan dengan penyebaran hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, peretasan, hingga pelanggaran privasi di ruang digital, tidak dapat berdampak langsung terhadap ketertiban sosial dan keamanan masyarakat. Di sisi lain, dia menekankan bahwa kebebasan berekspresi dijamin untuk setiap warga negara, seperti yang termaktub dalam konstitusi negara yakni UUD 1945. Maka, dia menilai bahwa ruang digital adalah ruang publik, yang tidak bisa serta-merta disterilkan dari suara-suara yang berbeda pendapat.
"Dalam negara demokrasi, lembaga negara termasuk institusi pertahanan harus menunjukkan keteladanan dalam menyikapi kritik dan ekspresi warga negara,” katanya.
Dia pun menegaskan Komisi I DPR RI terus mendorong agar UU ITE digunakan secara bijak. Dalam hal ini, peran aparat penegak hukum sangat strategis dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kepastian hukum.
"Kami tidak dalam posisi membenarkan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, tetapi kami mendorong adanya proporsionalitas,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian menyebutkan, bahwa tujuan kedatangan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengkonsultasikan rencana melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi ke penegak hukum.
"Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Adapun Ferry Irwandi, kata Fian, hendak dilaporkan oleh Satsiber terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik (terhadap) institusi," kata Fian.
sumber : Antara