Mengapa Hukuman Mati Tak Membuat Korupsi Hilang? Ini Penjelasannya

8 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa penguatan etika kebangsaan merupakan fondasi penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut dia, perangkat hukum yang kuat harus ditopang oleh kesadaran moral setiap warga negara.

Saat memberikan kuliah umum di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin, Yusril mengatakan Indonesia telah memiliki berbagai instrumen hukum untuk menangani tindak pidana korupsi. Namun, keberadaan perangkat tersebut belum cukup apabila tidak disertai penguatan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Undang-undang yang sudah begitu keras, bahkan hukuman seumur hidup, hukuman mati, tetapi masih terjadi. Oleh karena itu, saya berpikir tidak ada pilihan lain kecuali memperkuat etika bangsa dan itulah pentingnya Pancasila," ujar Yusril.

Ia menjelaskan, perangkat pemberantasan korupsi yang dimiliki Indonesia meliputi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta kewenangan penegakan hukum yang dijalankan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan KPK.

Meski demikian, Yusril menilai penegakan hukum harus diimbangi dengan pembentukan karakter dan tanggung jawab moral. Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan mekanisme hukum, tetapi juga didukung oleh kesadaran setiap individu untuk menjauhi perilaku yang bertentangan dengan etika.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menekankan pentingnya menghayati nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai pedoman moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai keyakinan agama masing-masing.

"Sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu harus diresapi, dijalankan menurut keyakinan agama masing-masing yang ada di negara kita ini. Mari kita jiwai kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan prinsip-prinsip etika keagamaan," katanya.

Menurut Yusril, etika merupakan unsur penting agar hukum tidak berhenti sebagai aturan tertulis semata, melainkan diterapkan dengan mempertimbangkan nilai keadilan dan kepentingan masyarakat.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |