NILAI tukar rupiah kembali melemah pada penutupan perdagangan akhir pekan, Jumat, 8 Mei 2026. Mata uang rupiah melemah pada Jumat, dan ditutup di level 17.382 per dolar Amerika Serikat atau merosot 49 poin.
Kurs dolar terus menguat terhadap rupiah sejak awal pekan ini. Data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia menunjukkan mata uang rupiah pada Senin, 4 Mei 2026, tercatat 17.368 per dolar AS dan sempat bergerak di atas level 17.400 per dolar AS pada 5 dan 6 Mei 2026.
Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuabi memprediksi mata uang RI pada Senin pekan depan, 11 Mei 2026, bakal bergerak fluktuatif. “Namun ditutup melemah di rentang 17.380- 17.430 per US$,” ucapnya lewat keterangan resmi yang dikutip Sabtu, 9 Mei 2026.
Pelemahan rupiah terjadi seiring penguatan indeks dolar. Menurut Ibrahim, penguatan dolar terhadap sejumlah mata uang termasuk rupiah terjadi di tengah konflik Timur Tengah khususnya antara Amerika Serikat dan Iran. AS dan Iran hampir mencapai kesepakatan yang akan mengakhiri pertempuran dan memungkinkan Selat Hormuz untuk dibuka kembali sepenuhnya, tetapi menunda masalah yang lebih besar seputar program nuklir Iran.
“Namun, pertempuran kembali pecah antara AS dan Iran, mengancam gencatan senjata yang rapuh dan menghancurkan harapan untuk kemajuan dalam pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur transit minyak dan gas utama,” ucapnya.
Dari sisi domestik, sentimen yang mempengaruhi rupiah adalah utang pemerintah yang sampai dengan 31 Maret 2026 menembus Rp 9.920,42 triliun. Posisi ini naik hampir 3 persen dari level periode akhir Desember 2025 yaitu Rp 9.637,9 triliun. Posisi utang pemerintah sampai akhir kuartal pertama 2026 setara dengan 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Di satu sisi defisit APBN hingga kuartal pertama sudah mencapai Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB dengan pembiayaan utang pun sudah terealisasi Rp 258,7 triliun atau 31,1 persen terhadap PDB.
“Penerimaan negara, khususnya perpajakan, dinilai sebagai kunci usai lembaga pemeringkat memberi peringatan ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ihwal rasio pembayaran bunga utang terhadap PDB,” ucap Ibrahim.


















































