Akhir Neoliberalisme? Lalu Dunia Bergerak ke Mana?

14 hours ago 5

Image Abdullah Akbar Rafsanjani

Politik | 2026-06-21 01:55:36

Sumber: Vecteezy.com/Bigc studio

Selama hampir empat dekade terlebih setelah berakhirnya Perang Dingin, neoliberalisme menjadi fondasi utama tatanan ekonomi global. Hal-hal seperti deregulasi, privatisasi liberalisasi perdagangan, dan keyakinan bahwa pasar lebih efisien daripada negara menjadi racikan yang diterima hampir tanpa perlawanan. Dari Barat hingga Timur, resep ya menjadi sama yaitu buka pasar, kurangi intervensi negara, dan biarkan kompetisi global menentukan pemenang serta yang kalah.

Tetapi ceritanya sekarang berbeda dan banyak yang berkata bahwa ini adalah akhir neoliberalisme. Krisis finansial 2008, pandemi Covid-19, Perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok, hingga gangguan rantai pasok global telah mengguncang asumsi utama dari neoliberalisme. Meski begitu setidaknya neoliberalisme tidak benar-benar mati, tetapi bentuknya saja yang mengalami perubahan. Negara menjadi semakin aktif terlibat dalam ekonomi, tetapi bukan untuk meninggalkan kapitalisme, melainkan mempertahankannya dalam kondisi baru dan sesuai dengan keamanan nasional suatu negara.

Jika pada era 1980-an hingga 2000-an negara didorong untuk mundur dari pasar, kini negara kembali masuk ke dalam pasar dengan kekuatan penuh. Sebagai contoh, Pemerintah Amerika Serikat memberikan subsidi besar bagi industri semikonduktor melalui CHIPS Act. Uni Eropa meluncurkan berbagai program industrial policy. Jepang, Korea Selatan, dan India juga memperkuat dukungan negara terhadap sektor-sektor strategis. Bisa dibilang dunia sedang bergerak menuju state-guided capitalism. Dalam sistem ini, pasar tetap penting, tetapi negara tidak lagi menjadi wasit netral. Negara memilih industri mana yang dianggap vital bagi keamanan nasional dan daya saing ekonomi.

Artinya, globalisasi tidak menghilang, akan tetapi yang berubah adalah logikanya. Jika neoliberalisme didasarkan pada efisiensi ekonomi global, maka era baru ini didasarkan pada keamanan ekonomi nasional. Perusahaan tidak lagi mencari lokasi produksi termurah, tetapi lokasi yang dianggap paling aman secara geopolitik. Setidaknya negara-negara berkembang atau Global South mendapatkan peluang, karena pada era neoliberalisme mereka sering ditempatkan sebagai pemasok bahan mentah dan tenaga kerja murah dalam rantai nilai global. Struktur ekonomi dunia cenderung memperkuat ketergantungan negara berkembang terhadap pusat-pusat ekonomi di Amerika Utara, Eropa Barat, dan Jepang.

Fragmentasi ekonomi global akibat rivalitas AS-Tiongkok mendorong perusahaan multinasional melakukan diversifikasi produksi melalui strategi “China Plus One”. Negara-negara seperti Vietnam, Indonesia, India, Meksiko, dan Brasil menjadi tujuan investasi baru. Dalam konteks ini, Global South memiliki ruang manuver yang lebih besar dibandingkan era Perang Dingin maupun era neoliberalisme. Mereka tidak lagi harus memilih antara blok kapitalis dan blok komunis. Sebaliknya, mereka dapat memainkan strategi hedging dengan menjalin hubungan ekonomi dengan kedua kekuatan besar sekaligus.

Contoh saja seperti Indonesia yang menerima investasi hilirisasi dan kendaraan listrik dari Tiongkok, tetapi pada saat yang sama memperkuat hubungan ekonomi dan keamanan dengan Amerika Serikat serta negara-negara Barat. Fenomena ini menunjukkan lahirnya dunia multipolar yang memberi ruang lebih luas bagi negara berkembang untuk mengejar kepentingan nasionalnya sendiri. Namun peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila negara-negara Global South mampu meningkatkan kapasitas industri domestik. Jika tidak, mereka hanya akan menjadi lokasi relokasi pabrik tanpa memperoleh transfer teknologi yang signifikan.

.Fenomena neoliberalisme yang mulai ditinggalkan juga berarti melemahkan pengaruh dari Amerika Serikat, karena seperti pada era 1990-an dimana lembaga-lembaga internasional seperti International Monetary Fund dan World Bank mendorong liberalisasi ekonomi sebagai syarat bantuan keuangan. Kini pendekatan itu mulai ditinggalkan, Negara-negara berkembang melihat keberhasilan model pembangunan yang lebih intervensionis seperti Tiongkok, dan bahkan Korea Selatan pada masa awal industrialisasi. Pasar memang penting, tetapi pembangunan nasional tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Negara harus memiliki kapasitas untuk mengarahkan investasi, melindungi industri strategis, dan membangun basis teknologi nasional.

Ini juga memiliki arti bagi rivalitas Amerika Serikat – Tiongkok. Pada era neoliberalisme, asumsi dominan di Washington adalah bahwa integrasi ekonomi akan mengubah perilaku politik Tiongkok. Logikanya sederhana, semakin kaya Tiongkok, maka sistem politiknya akan menjadi liberal, dan ternyata asumsi itu keliru. Alih-alih menjadi negara liberal demokratis, Tiongkok justru menggunakan integrasi ekonomi global untuk memperkuat kapasitas negara dan mempercepat modernisasi Teknologi nya. Akibatnya, Washington mulai meninggalkan paradigma lama, kini Amerika justru menerapkan pembatasan ekspor teknologi, tarif perdagangan, dan subsidi industri domestik.

Dan kini kita menyaksikan persaingan dua model kapitalisme. Amerika dengan kapitalisme liberal yang semakin proteksionis, dan Tiongkok yang menggabungkan mekanisme pasar dengan kontrol negara yang kuat (State Capitalism). Baik Washington maupun Beijing kini percaya bahwa negara harus terlibat langsung dalam membangun keunggulan teknologi nasional. Karena itu, dunia yang sedang lahir bukanlah dunia pasar bebas, melainkan dunia kompetisi negara-negara industri.

Sehingga dunia tampaknya masuk ke fase pasca-neoliberal yang ada karakteristik utama seperti negara yang kembali menjadi aktor ekonomi sentral, keamanan nasional yang semakin memengaruhi kebijakan ekonomi, dan teknologi menjadi sumber kekuatan geopolitik. Kapitalisme tetap menjadi sistem ekonomi dominan, yang berubah adalah cara negara mengelolanya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |