DPR Desak Penegakan Hukum dan Sosialisasi Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

4 hours ago 3

Home > News Friday, 12 Sep 2025, 09:55 WIB

Diperlukan koordinasi yang lebih intens antara pemerintah daerah, SKK Migas, KKKS, dan masyarakat pengelola sumur tua.

dok Pemkab MubaAparat melintas di sebuah sumur minyak ilegal di Muba Sumber:dok Pemkab Muba

JAKARTA – Insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin beberapa hari lalu mendapat perhatian khusus anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar. Dalam insiden tersebut, lima orang mengalami luka-luka dan kasusnya masih ditangani pihak berwajib.

Kejadian ini harus menjadi peringatan serius bahwa aktivitas illegal drilling sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan,” kata Gunhar, baru-baru ini

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas menyelesaikan kasus sumur ilegal yang kembali meledak di Muba. “Langkah hukum yang tegas penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari potensi korban jiwa di kemudian hari,” ujarnya.

Gunhar juga menekankan perlunya percepatan sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Tua. Menurutnya, aturan tersebut menjadi rujukan agar masyarakat pengelola sumur tua berada di bawah payung legal, seperti BUMD, koperasi, atau UMKM, yang kemudian bekerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). “Permen ESDM ini hadir untuk melegalkan aktivitas masyarakat pengelola sumur tua yang sudah berjalan. Tujuannya meningkatkan produksi migas nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperbaiki aspek keselamatan dan lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, Gunhar mendorong koordinasi yang lebih intens antara pemerintah daerah, SKK Migas, KKKS, dan masyarakat pengelola sumur tua. Dengan begitu, aktivitas eksplorasi dan produksi minyak rakyat dapat berjalan legal, aman, dan berkelanjutan. “Dengan adanya Permen ESDM ini, masyarakat seharusnya bisa segera menghentikan seluruh aktivitas illegal drilling dan illegal refinery,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kebakaran sumur minyak tradisional terjadi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa (9/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat insiden tersebut, lima orang dilaporkan mengalami luka bakar dan dilarikan ke RS Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis.

Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya.

Image

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |