STAF Khusus Wakil Presiden, Nico Harjono, mengklaim tidak ada kesepakatan yang terjalin dalam mediasi yang dilakukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan perwakilan BEM Universitas Bung Karno pada Senin, 15 Juni 2026. Dia mengatakan, Gibran memang sempat melakukan diskusi, termasuk menerima memorandum berisi butir-butir tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia".
"Namun, tidak ada kesepatakan. Mas Wapres hanya mendengar," kata Nico di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat pada Senin, 15 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ihwal tuntutan moratorium proyek makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu tuntutan mahasiswa, dia menuturkan, Gibran menyampaikan proyek tersebut amat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
Karenanya, kata dia, Gibran berupaya mengakomodasi tuntutan tersebut dengan bentuk evaluasi tata kelola MBG, khususnya di wilayah 3T. "Ini program pemerintah yang sangat membantu penerima manfaat, khususnya kelompok lanjut usia dan ibu hamil di wilayah 3T," ujar Nico.
Dalam kesempatan serupa, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar mengatakan, segala hal yang disampaikan mahasiswa dalam mediasi akan menjadi pertimbangan Gibran guna ditindaklanjuti.
"Tentunya sesuai dengan batas kewenangan, sesuai peraturan perundang-undangan," kata Al Muktabar.
Adapun, memorandum yang disampaikan BEM UBK ke hadapan Gibran dalam mediasi merupakan hasil kajian internal mahasiswa yang memuat empat klaster tuntutan.
Pertama, klaster fiskal dan pendidikan. Klaster ini menuntut moratorium dan audit transparan proyek MBG. Kedua, desakan untuk mengalokasikan anggaran MBG ke subsidi UKT atau biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan gratis hingga progresif.
Poin ketiga memorandum, yakni membahas soal klaster hukum dan supremasi sipil. Mahasiswa menuntut pemerintah daerah mengirimkan rekomendasi resmi kepada DPR untuk melakukan legislatif review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.
Kemudian di klaster moneter dan energi, mahasiswa mendesak otoritas pusat untuk melakukan intervensi terhadap stabilitas rupiah.
"Kami juga menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi dengan pertimbangan menghancurkan daya beli masyarakat," kata Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, yang menjadi perwakilan mahasiswa.
Berdasarkan pengamatan Tempo di Istana Wakil Presiden, mahasiswa memasuki Istana Wakil Presiden sekitar pukul 17.25 WIB dan keluar pada pukul 18.30 WIB.


















































