Mabes Evaluasi Penggunaan Senpi Imbas Polri Tembak Remaja di Makassar

2 hours ago 1

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, Polri melaksanakan evaluasi, termasuk penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota. Hal itu menyusul kasus penembakan seorang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu N.

"Proses evaluasi itu, kan, setiap saat. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi, baik itu sebelum, pada saat proses perencanaan, menganalisa dan mengevaluasi pada program kegiatan sebelumnya, pada saat melaksanakan, sampai dengan pascakegiatan," kata Trunoyudo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Dalam proses itu, kata Trunoyudo, terdapat fungsi pengawasan di berbagai tingkat guna memastikan evaluasi berjalan. Dengan begitu, diharapkan ke depannya tidak terjadi lagi kasus penembakan yang dilakukan jajaran Polri.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menegaskan tetap memproses Iptu N yang menembak Bertrand Eka Prasetyo (18 tahun), meski dilakukan tanpa disengaja. Penembakan terjadi ketika Iptu N berusaha membubarkan perang-perangan senjata mainan para remaja.

"Tindakan yang kami lakukan adalah langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,” kata Arya.

Kasus penembakan terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Ahad (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Arya menjelaskan, saat itu Kapolsek Rappocini melaporkan ada sekelompok pemuda bermain senapan mainan mengganggu pengguna jalan.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |