PEMERINTAH Kota Yogyakarta menyatakan akan mengawal dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan menerjunkan tim hukum secara masif untuk menuntaskan kasus itu. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menyatakan sebanyak 28 advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Peduli Anak Kota Yogyakarta telah dikerahkan untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
Para advokat itu akan memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada orang tua korban dan para alumni yang terdampak. “Sebanyak 28 advokat ini tidak hanya mendampingi anak yang menjadi korban, namun juga orang tua mereka,” tutur Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Retnaningtyas saat pertemuan Pemerintah Kota Yogyakarta dan DPD, Selasa, 5 Mei 2026.
Retnaningtyas menilai pengawalan langkah hukum ini krusial karena jumlah pelapor terus bertambah. Ia mengungkapkan hotline pengaduan Pemerintah Kota Yogyakarta telah menerima laporan dari 187 orang yang terdiri atas orang tua siswa aktif maupun alumni Little Aresha.
Ia menyebut puluhan advokat ini bertujuan memastikan hak-hak hukum orang tua terpenuhi selama proses penyelidikan oleh kepolisian berlangsung. Selain bantuan hukum, Pemerintah Kota Yogyakarta juga masih berfokus menangani trauma dan gangguan fisik para korban.
Sebanyak 41 psikolog klinis dari berbagai unit, seperti Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) hingga Ikatan Psikolog Klinis (IPK), telah diterjunkan. Penanganan ini juga didukung oleh 18 nutrisionis dan tim medis spesialis, termasuk empat dokter spesialis anak dari RSUD Jogja, RS Pratama, serta tenaga tambahan dari RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menuturkan penanganan kasus ini dilakukan secara paralel melalui dua jalur utama. Ia menjelaskan pembagian tugas itu mencakup penegakan hukum dan pemulihan kemanusiaan. “Proses hukum ditangani kepolisian, sementara pemerintah kota menangani aspek kemanusiaan. Aspek kemanusiaan ini dibagi dua, yakni penanganan mental dan kesehatan, baik bagi anak maupun orang tua,” ujar Hasto.
Hasto menyatakan, intervensi medis sangat diperlukan karena ditemukan dampak pengasuhan yang tidak tepat terhadap kondisi fisik anak yang dititipkan di daycare Little Aresha. “Gangguan perkembangan berkaitan dengan aspek mental anak, sedangkan gangguan pertumbuhan berdampak pada kondisi fisik. Kedua hal ini menjadi fokus intervensi dalam proses pemulihan korban,” kata dia.
Menurut Hasto, hingga kini sebanyak 132 anak telah mendapatkan pendampingan tumbuh kembang, sementara 130 orang tua telah menjalani asesmen awal bersama psikolog. Terkait pendidikan, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menyiapkan sekolah transisi bagi 87 anak yang terdata. Sebanyak 79 di antaranya telah memilih sekolah baru agar proses belajar mereka tidak terputus.
Pilihan Editor: Bagaimana Negara Maju Mengatur Rumah Penitipan Anak

















































